
Kanalnews.co, SEMARANG– Menpora RI Zainudin Amali memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (UNNES). Menpora Amali menekankan pentingnya IPTEK untuk prestasi olahraga nasional.
Kuliah umum tersebut diberikan kepada mahasiswa S1-S3 dengan topik Peran IPTEK Olahraga
Dalam Pembangunan Olahraga Nasional, Jumat (25/2) sore, melalui virtual dari Kemenpora.
Menpora Amali menjelaskan untuk mendapatkan prestasi, tidak bisa hanya mengandalkan bakat semata. Tapi pentingnya memahami IPTEK olahraga.
“Kalau kita mau juara maka tidak mungkin lagi kita hanya mengandalkan bakat alam yang dimiliki oleh kita selama ini tetapi juga harus mengunakan IPTEK Olahraga,” ujar Menpora Amali.
“Saya berikan contoh, saudara-saudara kita, para atlet kita yang berasal dari Papua secara fisik kuat tetapi ada hal-hal lain yang harus diberikan lagi supaya mereka menjadi maksimal dan saya tanyakan langsung kepada pelatih sepakbola nasional kita Shin Tae-yong. Beliau sampaikan di dalam struktur fisik dan kekuatan, kecepatan tuh dari Papua sangat bagus tetapi ada hal-hal yang kurang yang harus kita tingkatkan. Dan ini gunanya IPTEK olahraga,” tambahnya.
Menurut Menpora Amali pemerintah terutama Presiden Joko Widodo sangat memberikan perhatian terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab, IPTEK merupakan aspek penting.
“Cuplikan dari apa yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru harus kita lakukan karena IPTEK ini sesuatu yang sangat dinamis dan sangat cepat berubah. Bahkan Presiden menekankan bukan hanya untuk mengembangkan pusat latihan yang berbasis sains tetapi juga pengembangan manajemen untuk lebih baik termasuk sistem informasi dan big data analytics,” jelasnya.
Pria asal Gorontalo tersebut menyebut Indonesia memiliki kelemahan dala mendeteksi calon-calon atau talenta-talenta yang berkualitas dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta. Sebab penerapan IPTEK dan data tidak maksimal.
“Hal-hal yang seperti ini, khusus mahasiswa Unnes harus benar-benar berkonsentrasi Untuk memanfaatkan IPTEK di bidang olahraga ini. Sebenarnya dasar-dasarnya itu sudah banyak diantaranya dasar kebijakan IPTEK Olahraga di Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat melakukan pengembangan IPTEK secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggraan keolahragaan. Dalam pasal 73, persyaratan mencakup ada rencana induk penelitian dan pengembangan.
Lalu, menjadi bagian dari agenda program utama nasional riset dan teknologi dan koordinasi lintas sektor serta dukungan sumber daya. Sumber daya ini yang paling paling penting adalah penganggaran untuk bidang riset olahraga.
“Ini mungkin di beberapa perguruan tinggi mulai ada yang jalan. Dan juga pengembangan ilmu dasar ditujukan untuk menggambarkan memahami dan menjelaskan aspek olahraga dengan memperhatikan susunan batang tubuh ilmu keolahragaan melalui pendekatan multi disipliner atau lintas ilmu. Ini hal-hal yang saya kira cukup lengkap dasar-dasar panduan kita untuk itu,” jelasnya. (ads)





































