Foto ist

Kanalnews.co, BALI –  Media Officer Arema FC, Sudarmaji, menanggapi rencana PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar pertandingan ke-34 Liga 1 2021/20220 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Hal itu setelah adanya surat bernomor 65/LIB-KOM/III/2022, LIB meminta persetujuan kepada 17 Liga 1 tentang rencana Bali United menggelar pertandingan terakhir di stadion sekaligus home base-nya

“Kami setuju dengan jumlah catatan. Setuju karena pertandingan tanpa penonton,” kata Sudarmaji.

Dia mengatakan, PT LIB sudah melanggar sejumlah aturan, seperti mengalihkan seri 4 dan 5 Liga 1 di Bali. Selain itu, laga Liga 1 tidak bisa dihadiri penonton.

“Bali United bermain di home base , tidak sesuai regulasi. Apalagi, tuan rumah pertandingan itu kan Persik Kediri,” ujarnya.

“Kami beri saran (pertandingan Persik Kediri melawan Bali United) disesuaikan saja dengan regulasi. Agar citra cabor sepak bola tetap terjaga, patuh pada protokol kesehatan,” tambahnya. (RR)