
Kanalnews.co, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait salah satu pengurusnya yaitu Ahmad Zain An Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Apa kata MUI?
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa Ahmad Zain An Najah ialah Anggota Komisi Fatwa MUI. Ahmad Zain An Najah diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwah Islam (DDI
“Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota Komisi Fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional,” kata Ikhsan
“MUI itu, kan, representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Ahmad Zain An Najah-red) mewakili dari DDI,” kata Ikhsan.
MUI menegaskan keterlibatan Zain adalah tanggungjawab pribadi. Namun MUI tak akan menoleransi aksi terorisme dan radikalisme.
“Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi,” ujar Ikhsan.
“Nanti kami akan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA pada Selasa (16/11) pagi. Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ads)




































