Foto: Dok. Kemen PPPA

Kanalnews.co, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan MAPABA IKA SMAN 4 dan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar Donor Darah dan Talkshow bertajuk ‘PEDULI 1000 Hari Pertama Kehidupan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Ibu dan Anak’ pada Sabtu,  (6/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kemen PPPA  juga melakukan sosialisasi pertama UU KIA kepada masyarakat. Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi semua pihak dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang baru saja resmi diundangkan pada (2/7/2024) lalu.

“1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini sangat penting karena merupakan periode emas dan tidak bisa ulang. Maka kesejahteraan ibu dan anak perlu ditingkatkan untuk mewujudkan SDM yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” ujar Margareth dalam keterangan resminya.

Lebih jauh, Margareth menerangkan bahwa  ibu dan anak tergolong kelompok rentan  menghadapi berbagai permasalahan kesejahteraan. Hal itu dibuktikan dengan tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta angka stunting.  

Menurutnya, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, sejak sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan, dan pasca melahirkan sampai dengan anak mencapai usia 2 (dua) tahun (golden age) yang kurang terjamin menjadi salah satu penyebabnya.

“UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, demi mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berkualitas” terang Margareth.

Ia menambahkan penyelenggaraan KIA pada fase 1000 HPK lebih lanjut akan dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat guna  memenuhi hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak.

Sementara itu, Arya Sandhiyudha  selaku Ketua Ikatan Alumni MAPABA SMA Negeri 4 Jakarta, mengapresiasi peran Kemen PPPA dalam mendukung Kesejahteraan ibu dan anak, khususnya pada fase 1000 HPK serta melibatkan pihaknya untuk sosialisasi kepada masyarakat. 

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa MAPABA adalah komunitas yang bukan hanya peduli dengan lingkungan tetapi juga peduli terhadap perempuan, ibu dan anak. Bersama-sama memikirkan dan bergerak untuk misi lingkungan, kemanusiaan dan kesejahteraan ibu dan anak. Terima kasih seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Kami berbangga karena menjadi komunitas pertama yang menerima sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,” kata Arya Sandhiyudha. (aof)