
Kanalnews.co, JAKARTA– Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mempertanyakan dugaan alasan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Jika terjadi pelecehan di Magelang, seharusnya bisa segera dilaporkan.
Irjen Sambo sebelumnya mengaku menembak Brigadir J karena sang istri Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan oleh Brigadir J. Kejadiannya di Magelang.
“Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Agus menyebut seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan. Apalagi disertai bukti yang kuat.
“Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya,” katanya.
Penyidik Bareskrim sendiri sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J. Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan. (ads)



































