
Kanalnews.co, JAKARTA– Siapa sosok yang akan menggantikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai meninggal dunia menjadi pertanyaan. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan penunjukkan pengganti menteri adala hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau itu tetap kembali ke standar yang biasa bahwa menteri itu adalah hak prerogatif untuk diangkat maupun diberhentikan itu presiden,” ujar Mahfud.
“Nanti tentu presiden akan mengambil keputusan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Tjahjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir di RS Abdil Waluyo. Ia mengalami komplikasi paru-paru, diabetes, dan asam urat.
Tjahjo rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Selain menjabat MenPAN-RB, ia juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri dan anggota DPR. (ads)


































