Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Bareskrim Polri menindak lanjuti laporan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh keluarganya. 11 orang saksi diperiksa.

Demikian hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. Adapun 11 orang yang diperiksa penyidik Bareskrim adalah ayah, ibu, hingga tante Brigadir J.

“Betul (yang diperiksa termasuk keluarga). Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya, salah saksi lain, termasuk RS, RS setempat sini,” kata Kamaruddin.

“Saya lagi di Jambi mendampingi saksi. Pemeriksaan saksi 11 orang,” dia menambahkan.

Sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas karena adu tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun pihak keluarga Brigadir J merasa banyak kejanggalan.

Hal itu disebabkan oleh banyaknya luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka tembak mulai dari sayatan dan lilitan. Keluarga pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim.

Kini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. (ads)