Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi memastikan pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat hanya satu. Pelaku Pelaku merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah Pratama.

“Tidak ada pelaku lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).

Sejauh ini, baru tiga wanita yang diketahui sebagai korban. Kombes Pol Surawan meminta bagi yang merasa menjadi korban segera melaporkan diri.

“Apabila masih ada korban silahkan lapor ke Polda secara langsung atau melalui hotline, bisa juga melaporkan ke RSHS. Ini nomornya 081385405955,” ungkap Surawan.

Priguna sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan polisi usai memerkosa keluarga pasien dengan cara dibius. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna.

Kkatan Dokter Indonesia (IDI) juga akan memecat Priguna yang memerkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung. IDI bakal segera memecat dan mencabut status keanggotaan Priguna secara permanen. (pht)