KANALNEWW.co – Jakarta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi yang rinci terhadap angka dan nominal kejanggalan dana haji yang dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahaan di masyarakat.
“Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari, PPATK harus menjelaskan kepada publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji,” ujar Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (6/1/2013).
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut menilai publikasi PPATK soal kejanggalan pengelolaan dana haji sekitar Rp80 triliun di Kementerian Agama sangat meresahkan masyarakat.
“PPATK harus memberikan klarifikasi secara rinci terhadap angka dan nominal yang dianggap luar biasa besarnya itu,” imbuhnya.
Menurut Lukman yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum PPP itu, publik pun perlu tahu tujuan PPATK mempublikasikan temuannya itu kepada masyarakat ang tanpa terlebih dahulu dikonfirmasikan pada Kementerian Agama.
“PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu,” katanya.
Menurutnya, tuduhan beraroma fitnah bisa merusak citra dan kehidupan pemerintahan.
“PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu. Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya,” katanya.
Penulis : Setiawan Hadi








































