KANALNEWS.co, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Polisi Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia  menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang akan memasuki masa purna tugas dan selanjutnya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantiknya sebagai Kapolri.

“Apakah disetujui (pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri)?,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (27/6/2016).

Setelah seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu mengatakan setuju, Fadi Zon pun lalu mengetuk palu tanda pengesahannya.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Rapat Paripurna menjelaskan Rapat Pleno Komisi III pada Kamis (23/6) sepakat menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri. Kesepakatan itu dia diambil setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya dan semuanya aklamasi memberikan persetujuan.

“Kami menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri,” ujar Bambang.

Atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo. dan dengan persetujuan itu harapan calon tersebut dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (Setiawan)