“Sebelumnya (Pemilu 2009) MK telah membatalkan sistem ini, jadi saya kira sulit untuk diterapkan lagi karena MK akan menolaknya. Faktor MK harus diperhitungkan,” kata Alfian kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/12).
Alfan Alfian menilai, sebaiknya DPR memfokuskan perbaikan sistem yang ada, serta memininalkan kekurangan sistem proporsional terbuka yang sudah diterapkan. “Perbaikan sistem ini mengadaptasi elemen-elemen sistem distrik, dan menutup kelemahan-kelemahan sistem distrik,” kata dia.
Seperti diketahui, PPDI Perjuangan mengusulkan kembali ke sistem proporsional tertutup di mana calon legislatif berdasarkan nomor urut sesuai dengan kader partai. Hal itu untuk meminimalisir masuknya figur dadakan yang bukan kader partai. Usulan PDI Perjuangan itu didukung PKS maupun Partai Kembangkitan Bangsa.
Menurut Alfian, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pemilu ke depan, seperti tata cara penentuan calon anggota legislatif dan juga penentuan daerah pemilihan. Sebaiknya daerah pemilihan semakin kecil dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan diperkecil dari 3-12 menjadi 3-6 kursi saja.(ia)









































