Kanalnews.co, TUBAN-Surat izin mengemudi (SIM) menjadi bagian terpenting dalam kelengkapan berkendara selain helm yang harus terpasang di kepala, sebagai salah satau standart keamanan bagi pengendara itu sendiri. Namun masih banyak masyarakat yang merasa tidak perlu melengkapi surat izin mengemudi bahkan masih berkendara tanpa mengenakan helm sebagai pengaman.
Kepolisian lalulintas sebagai otoritas keamanan di jalan juga sudah memberikan sosialisasi tentang pentingnya kelengkapan berkendara, termasuk surat izin mengemudi, sebagai tanda seseorang telah layak sebagai pengendara. Bukan asal gas saja, hal ini sebagai langkah antisipasi menekan angka kecelakaan lalulintas dijalan.
Berbagai program untuk mempermudah masyarakat mendapatkan surat izin, juga terus dilakukan oleh kepolisian, diantaranya dengan memberikan bimbingan ujian praktek sebelum mendapatkan SIM bagi warga, sebelum melakukan permohonan untuk mendapatkan surat lisensi mengemudi itu.
Hal itu seperti dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban, pelatihan ujian praktik mengemudi, diberikan kepada warga calon pemohon SIM. Kegiatan dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat, dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Bertempat di lapangan ujian praktek mengemudi, Mapolres Tuban, kegiatan tersebut bebas biaya alias gratis, untuk seluruh masyarakat yang akan mengajukan permohonan surat izin mengemudi.
Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Diah Ayu menyebutkan, layanan itu diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan permohonan SIM. Dengan praktik yang di berikan sebelumnya, masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM memahami aturan berkendara yang baik serta mengetahui rambu-rambu lalu lintas yang ada saat berkendara.
“Pelatihan ujian praktek SIM ini bisa mempermudah masyarakat saat akan membuat SIM. Sekaligus untuk menjawab keluhan masyarakat tentang sulitnya membuat SIM,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Tuban Iptu Diah Ayu.
Iptu Diah Ayu menjelaskan, kegiatan pelatihan ujian praktek SIM ini sebelumnya juga sudah disosialisikan ke masyarakat di Kabupaten Tuban, dengan menyediakan enam lapangan praktek ujian berkendara agar masyarakat bisa belajar praktek ujian mendapaykan SIM.
“Harapannya supaya masyarakat bisa uji coba dulu sebelum melakukan tes ujian praktek SIM. Ini juga salah satu program nasional dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” jelasnya.
Tidak hanya ujian praktek, satlantas juga memberikan akses kepada calon pemohon SIM, berupa Barcode untuk mengikuti simulasi ujian teori permohonan SIM.
“Termasuk Ujian Teori, calon pemohon kami berikan barcode untuk belajar dahulu,” imbuh Kanit Regiden ini. (LH)








































