KANALNEWS.co, Jakarta – Cicak Vs Buaya jilid kedua kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia kembali bersitegang untuk kedua kalinya. Penyebanya tiada lain adalah perebutan hak penyidikan kasus Simulator Sim yang melibatkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Politisi Demokrat yang juga duduk debagai Angota DPR-RI Komisi III Didi Irawadi kepada wartawan mengatakan, pihak kepolisian harus berjiwa besar menyerahkan penyidikan kasus Simulator SIM kepada KPK.
“Untuk kasus Korlantas ini seyogyanya Polisi menyerahkan saja kepada KPK dan itu juga tidak menyalahi Undang-undang. Dan ini bagus juga bagi Kepolisian yang mempunyai niat bersih-bersih juga,” kata Didi di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10) malam.
Didi menambahkan, Tanpa mengurangi rasa hormatnya kepada pihak Kepolisian yang mempunyai niat sama ingin mengusut tuntas masalah ini, namun Didi menilai situasi yang ada sekarang sangat tidak memungkinkan pihak kepolisian mengusut sendiri kasus Simulator SIM yang melibatkan salah satu anggotanya.
“Langkah yang baik adalah menyerahkan ini ke KPK dan nga salah juga kan. Kalau ditangani oleh lembaga diluar Kepolisian publik akan lebih yakin tidak ada spekulasi negatif walaupun saya menyakini Polisi pun akan bersungguh-sungguh,” tandasnya. (Pepe)








































