KANALNEWS.co – Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno mengatakan, sebanyak 99 anggota Polisi di jajaran Polda Metro Jaya di pecat sepanjang tahun 2012.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 99 anggotanya tersebut terdiri dari enam Perwira Pertama, 91 Bintara dan dua orang Tamtama, angka ini mengalami peningkatan sebanyak 78 orang dibandingkan dengan proide yang sama pada tahun sebelumnya.
“Di tahun 2012 sebanyak 99 orang yang di PTDH, angka ini mengalami kenaikan sebesar 26,9 persen dari tahun lalu,” ujar Kapolda dalam keterangan persnya di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2012).
Kapolda menambahkan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh anggota Polri adalah disersi yang mencapai sebanyak 60 orang, kemudian disusul dengan pengguna narkoba sebanyak18 orang dan sisanya sebanyak enam orang terkait pemerasan.
“Selain itu, satu orang melakukan penyalahgunaan senjata api, satu penganiayaan, empat melakukan pencurian dengan pemberatan, satu orang melakukan pencurian dengan kekerasan, tiga melakukan penipuan, dua orang merugikan dinas, dan tiga anggota melanggar disiplin sebanyak tiga kali,” tandas mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
Adapun jumlah pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan anggota Polri/PNS Polri terjadi peningkatan dari 457 kasus pada tahun 2011 menjadi 612 kasus pada tahun 2012 yang artinya meningkat 33,91 persen.
Penulis :Herwan Pebriansyah








































