Foto ilustrasi/net

Kanalnews.co, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba menyita banyak 800 handphone hasil sitaan milik warga binaan. Barang sitaan itu dimusnahkan oleh petugas pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pemusnahan dilakukan di dalam area lapangan upacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Salemba dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bahan bakar bensin.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan,  melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan selama razia petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta sejak beberapa bulan lalu.

“Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar,” katanya.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah Satopspatnal melakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para WBP di Lapas Salemba. Pengecekan meliputi kelayakan makanan para WBP, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan.

“Kami juga tekankan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan kepada warga binaan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat warga binaan. (RR)