Titin Handrayani, Anggota DPRD Jember bersama surat keberatannya. Foto: mul/Kanalnews.co

Kanalnews.co, Jember – Titin Handrayani, Anggota DPRD Jember terkejut dirinya di-PAW (Pergantian Antarwaktu). Politikus perempuan asal PKB ini mengaku tidak mengetahui adanya proses bahwa dirinya bakal dilengserkan dari kursi DPRD.

Titin menyampaikan ketekejutannya itu saat melakukan kunjungan ke rumah aspirasi di Jalan Menanggal, Senin (20/12/2020). Dia mengirim surat keberatan secara tertulis  ke pimpinan DPRD Jember per 21 Desember 2020.

“Apa oleh buat, proses PAW harus telaksana. Pastinya memang pahit bagi saya, ini perjalanan panjang saya, telalu Husnudzan kepada partai,” terang Titin Handrayani.

Istri mantan DPRD Jawa Timur, (alm) Miftahul Ulum ini, mengaku tidak bisa mendapatkan keadilan. Bahkan upaya untuk tidak segera di PAW, tidak membuahkan hasil. “Saya yakin Husnudzan saya, dan upaya melakukan ini (PAW), partai membawah maslahah untuk kebesaran partai itu sendiri,” kata Titin.

Titin menyayangkan proses PAW terhadap dirinya, sebab dia mengaku tidak mengetahui tahap demi tahap. “Saya sangat sulit mendapatkan informasi proses itu,” ujar dia.

Dia beranggapan segala proses itu, sudah melalui keputusan partai politik di atasnya, yaitu DPW dan DPP.  “Keberatan saya tidak pernah disampaikan ke DPW atau DPP. Tetapi selalu disampaikan ke tingkat kabupaten. Bahkan tingkat DPC saat itu menutup diri,” tutup Titin.

Terpisah, Ketua DPC PKB Jember Syaiful Bahri Ansori saat dikonfirmasi melalui whatsapp menjelskan bahwa  dirinya sudah ada di Jakarta.

“Tolong sampeyan komunikasi sama Gus Ayub ” jawabnya singkat.

Gus Ayub yang dimaksud ialah Ayub Junaidi, Sekretaris DPC PKB Jember. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Ayub malah melempar kembali untuk bertanya ke Syaiful Bahri. Sampai hari ini, kedua pimpinan partai tersebut belum bisa dikonfrimasi. (mul)