KANALNEWS.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengganti delapan nama calon anggota menteri kabinetnya atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Karena kemarin kita menyampaikan itu (nama-nama calon menteri) kepada PPATK dan KPK dan ada delapan nama yang tidak diperbolehkan. Sudah itu. Tidak boleh saya sebutkan,” kata Presiden di halaman tengah kompleks Istana Presiden Jakarta didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Rabu (22/10/2014).
Kepala Negara sebelumnya telah menyampaikan 43 nama untuk calon anggota kabinetnya kepada KPK dan PPATK namun ternyata ada delapan nama yang dinilai tidak tepat dan juga memperingatkan wartawan untuk tidak menebak-nebak nama-nama tersebut dan menolak untuk menyebutkannya.
“Jangan ada media yang menulis nama-nama itu dan menebak-nebak. Saya peringatkan ya saya perlu sampaikan ini,” katanya. Ia mengatakan bahwa ada beberapa media yang telah mengumumkan nama-nama tersebut namun ternyata tidak tepat.
Penolakan Presiden untuk menyebutkan nama-nama itu terutama menurutnya terkait dengan nama baik seseorang dan Kepala Negara juga menolak untuk menjelaskan apakah delapan nama tersebut terkait dengan partai politik tertentu.
Presiden mengatakan bahwa saat ini tengah mengganti nama-nama itu dari usulan tokoh-tokoh sebelumnya ataupun nama-nama baru dan jika pemilihan nama calon anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden dan tidak terkait dengan tim transisi.
“Tim tansisi itu apa, semua keputusan ada di presiden,” tegasnya
Ketika ditanya lebih lanjut kapan pengumuman kabinet, Presiden Jokowi menjelaskan kabinet akan diumumkan secepat-cepatnya.
“Dulu kan sudah saya sampaikan setelah dilantik akan segera secepatnya disampaikan kabinet. Secepat-cepatnya. Maunya kerja cepat, tapi cepat kalau keliru bagaimana,” tandasnya. (Setiawan)








































