KANALNEWS.co, Jakarta – Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar kubu Bali dan Jakarta, mendatangi kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transisi Partai Golkar untuk membahas rencana musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
“Pertemuan ini untuk memantapkan silturahmi, segera setelah ini ada rapat DPP hasil Munas Riau, di mana komposisi Ketua Umum-nya ARB (Aburizal Bakrie), wakilnya Agung Laksono,” kata Jusuf Kalla di kediamannya Jakarta, Rabu (3/2/106).
Baik Agung Laksono maupun Aburizal tanpa didampingi pengurus Partai Golkar dan Wapres mengatakan mulai saat ini tidak ada lagi kubu dalam Partai Golkar, melainkan hanya satu kepengurusan yang didasarkan pada Munas Riau.
“Jadi Golkar kini sudah satu, tidak ada lagi kubu dan kita siapkan Golkar yang baik ke depannya. Itu cita-cita sehingga Golkar bisa solid di Pusat dan daerah, tidak ada grup, DPP-nya satu, Slipi (Kantor DPP) satu,” tambahnya.
Sebelumnya, Aburizal mengatakan, Kamis (4/2) akan dilakukan rapat perdana pengurus Partai Golkar versi Munas Riau.
“Kita mulai rapat besok, kita akan silaturahmi untuk konsolidasi partai. Munas-nya kapan, belum sampai di situ. Tapi saya kira tidak akan jauh-jauh, mudah-mudahan April atau Mei,” kata Aburizal.
Terkait pertemuan tersebut, Agung juga mengapresiasi langkah Jusuf Kalla selaku politikus senior dan wakil presiden.
“Saya apresiasi Pak JK yang bukan hanya mengurusi tugas kenegaraan, tapi juga tugas organisasi. Kami tidak bicara yang berat-berat, intinya keputusan Menkumham akan kami jalankan demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Agung.
Munas Partai Golkar yang digelar di Riau pada 2009 memutuskan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono berada di posisi Wakil Ketua umum ini, dan kepengurusan ini telah berakhir pada pada 31 Desember 2015.
Saat ini Partai Golkar mengalami konflik kepengurusan, dengan Aburizal yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum hasil Munas Bali, dan Agung Laksono sebagai Ketua Umum hasil Munas Ancol.
Pemerintah mengakui kepengurusan hasil Munas Ancol, namun pengadilan telah membatalkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar versi Munas Bali telah merekomendasikan menggelar musyawarah luar biasa (munaslub) untuk menyelesaikan konflik dualisme itu, namun terkendala Partai Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie belum memiliki surat keputusan (SK) yang sah dari pemerintah. (Herwan)








































