
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah kembali memperpanjang PPKM khusus di luar Jawa-Bali. PPKM berlaku selama dua pekan hingga 22 November mendatang.
“9 November sampai dengan 22 November diperpanjang dua minggu.” kata Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers, Senin (8/11).
Menurut Airlangga kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali kian menurun. Meski begitu, pemerintah tak mau lengah sehingga PPKM harus tetap dijalankan.
Airlangga mengatakan 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Hanya ada provinsi yang menerapkan PPKM level 2 yakni sebanyak 22. Sisanya menerapkan PPKM Level 1.
Di level kabupaten/kota, ada 151 yang menerapkan PPKM Level 1. Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. (ads)





































