KANALNEWS.co, Jakarta – Sejumlah kalangan menyayangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, tidak melaporkan pengusaha yang akan memberikan imbalan sebesar Rp5 triliun asal mundur dari Kabinet Kerja Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla.
“Kenapa dia tidak melapor ke KPK, Kepolisian atau Kejaksaan bahwa ada pengusaha yang mencoba menyuapnya. Kenapa dia hanya curhat,” kata Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Susi menurutnya tentu mengetahui pengusaha yang mencoba menyuapnya.
“Ini membuat kegaduhan politik nasional. Kalau sebagai seorang menteri membuat pernyataan seperti itu, sangat tidak elok. Sebab bisa dipidana, baik yang disuap maupun yang menyuap,” imbuh Firman.
Dengan tidak melaporkan kepad KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, sama artinya Susi melakukan pembiaran terhadap mafia-mafia.
‘Jangan hanya untuk pencitraan saja karena akan ada reshuffle, jangan cari simpatik karena cara tersebut tidak zamannya lagi,” demikian Firman. (Herwan)







































