KANALNEWS.co, Indramayu – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan para nelayan maupun Anak Buah Kapal (ABK) harus memperoleh asuransi, dan Ia meminta seluruh pemilik kapal harus mendaftarkan seluruh ABK-nya ke BPJS.
“Itu untuk kepentingan mereka sendiri dan keluarganya. Semua nelayan wajib mempunyai BPJS atau asuransi jiwa,” kata Susi Pudjiastuti di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/11/2015).
Susi menjelaskan, dengan adanya asuransi maupun BPJS, setidaknya para nelayan sudah mempunyai perlindungan jika mereka nantinya terkena musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan dan dari dasar pemikiran itulah Menteri Susi meminta setiap pemilik kapal harus mendaftarkan ABK nya sebagai peserta asuransi atau BPJS
“Wajib bagi pemilik kapal untuk mendaftarkan ABK nya di BPJS hal ini merupakan salah satu perlindungan kepada para ABK,” ujarnya.
Susi juga menyarakan kepada para ABK untuk tidak melaut, jika para pemilik kapal enggan mendaftarkan ke BPJS ataupun memberikan asuransi.
“Jangan mau melaut jika belum didaftarkan di BPJS,” tegasnya. (Herwan)







































