KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa berharap masyarakat mau menerima kembali Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki saat akan menuju Suriah dan tidak mengucilkan mereka setelah nantinya kembali pulang ke kampung halamannya.
“Mereka juga adalah saudara kita. Mereka harus dirangkul dan diberikan pemahaman atas bahaya radikalisme dan terorisme. Perlakukanlah dengan baik sehingga proses reintegrasi dan resosialisasi bisa berjalan sesuai harapan,” kata Khofifah dalam kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Mensos menambahakan jika dikucilkan oleh masyarakat maka akan berdampak negatif pasalanya karena akan menghambat proses reintegrasi sosial WNI yang diduga bergabung dengan ISIS tersebut dan jika masyarakat tidak memperlakukan mereka dengan baik bisa saja mereka kembali ke pemahaman yang salah dan bergabung dengan kelompok radikal.
“Kementerian Sosial mencoba mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah asal WNI yang dideportasi dari Turki dan diharapkan, pemerintah daerah bisa menjemput mereka sehingga mereka merasa diperhatikan,” katanya lebih lanjut.
Sebanyak 75 WNI ditampung di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur dengan rincian 41 orang dewasa terdiri dari 24 perempuan dan 34 orang anak-anak. Selama di Bambu Apus mereka mendapatkan layanan trauma healing dan trauma konseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.
Mayoritas WNI yang dideportasi berasal dari wilayah Jawa Timur dan umumnya berpendidikan tinggi. Rata-rata antara satu dengan yang lainnya masih memiliki hubungan saudara, namun ada juga yang karena diajak oleh temannya.
“Saat ini kondisi mereka yng ditampung di Bambu Apus terutama anak-anak, seluruhnya dalam kondisi baik,” ujar Khofifah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius berterimakasih atas peran serta dan kerja keras Kementerian Sosial yang telah memfasilitasi dan melayani WNI yang dideportasi dari Turki tersebut dengan baik. Pendampingan yang dilakukan Kementerian Sosial menjadi modal sebelum nantinya seluruh WNI tersebut kembali ke kampung halamannya masing-masing.
“Kemungkinan besar masih banyak lagi yang dideportasi. Kita tahu Suriah dalam kondisi konflik sementara pemerintah Turki tidak mengizinkan masuk kesana,” kata Suhardi. (Herwan)









































