KANALNEWS.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menelusuri harta kekayaan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai upaya mendapatkan pemimpin bersih dari korupsi di tubuh Bhyangkara.
“Jika KPK diberi waktu yang leluasa maka profiling KPK bisa membantu untuk klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Bambang mengakui KPK beberapa kali melakukan kajian dan gelar perkara mengenai rekening gendut. Apa saja rekening gendutnya belum bisa disampaikan kepada publik tapi ada beberapa yang sedang dikaji, ada beberapa yang dipresentasikan untuk mendapatkan dua alat bukti, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh KPK pertama adalah apakah calon Kapolri itu taat pada pelaporan asetnya atau pelaksanaan kewajiban lainnya.
“Kedua, apakah aset yang ada sesuai dengan profil penghasilannya dan ketiga apakah ada indikasi soal rekening gendut dan sejauh mana proses penanganannya,” kata Bambang.
Sebelumnya Kompolnas sedang menganalisis lima perwira tinggi Polri untuk menggantikan posisi Kapolri Jendral (Pol) Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015.
Kelima perwira bintang tiga itu adalah Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius. (Herwan)








































