Foto: Dok. Kemenko Polhukam

Kanalnews.co, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa, pemerintah tidak sekedar  mengupayakan perubahan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri sesuai persyaratan formal penyusunan Undang-Undang, namun, juga harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekedar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formal pembentukan UU saja. Namun yang juga paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” ungkap Menko Hadi, dilansir dari siaran pers Kemenko Polhukam.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam saat menjadi pembicara kunci dalam acara Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri pada Kamis, (11/7/2024) di Jakarta.

Lebih lanjut Menko Polhukam menerangkan bahwa DPR telah menginisiasi perubahan naskah kedua RUU dan sudah ditindaklanjuti kepada presiden. 

Selanjutnya, sambung Menko Hadi,  presiden melalui Menteri Sekretaris Negara memberi arahan Menko Polhukam untuk berkoordinasi lebih lanjut pembentukan dua RUU tersebut.

“Secara khusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Menko Hadi.

Oleh karena itu, lanjut Menko Hadi, pihak menggelar rapat dengar pendapat publik dengan mengundang   akademisi, LSM, hingga jurnalis sebagai wakil representatif masyarakat. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga terkait.

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan memperoleh keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujudnya suatu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” harap Menko Hadi. (aof)