
Kanalnews.co, JAKARTA– Sebanyak 17 tersangka kasus suap jual beli jabatan kades di Probolinggo akhirnya ditahan oleh KPK. Mereka ditahan selama 20 hari.
“Untuk kepentingan proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9).
Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut mulai tanggal, 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021. Sementara 11 tersangka nanti akan ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomda Jaya Cabang Guntur. Dua orang tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Sementara sisanya masing-masing satu orang tersangka ditahan di Rutan Salemba, Rutan Polres Jakarta Barat, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Polda Metro Jaya.
“Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri sebagai pemenuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK,” ujarnya.




































