Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan tidak pernah ada kebijakan penyaluran bahan baku atau mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya Satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang salah interpretasi.

“Tidak pernah ada kebijakan menyalurkan bahan baku, karena program kita adalah program makan bergizi gratis, (ini) intervensi gizi, bukan memberikan bahan baku,” kata Dadan di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Selasa (24/6), dikutip dari Antara.

Ia memastikan kasus pemberian bahan mentah MBG hanya terjadi di wilayah Tangerang Banten. Dadan menyebut SPPG tersebut memiliki inisiatif sendiri.

“Sekarang telah ada 1.885 SPPG. Kalau satu berbeda, itu artinya yang salah interpretasi, yang 1 bukan yang 1.854. Artinya yang lain solid memahami prosedur yang dikeluarkan badan gizi. Itu (oknum) yang berinisiatif, karena mikirnya mau libur, bahan awet, ya bahan baku,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat MBG yang dibagikan dalam bentuk mentah. Hal itu terjadi di Tangerang Selatan, Banten.

MBG berisi beras, makanan dan minuman praktis seperti biskuit, wafer, minuman sereal, susu UHT, telur burung puyuh, ikan asin, kacang tanah goreng, jeruk, pisang, dan salak. (sis)