
Kanalnewa.co, JAKARTA — Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ni Wayan Giri Adnyani melakukan peresmian fasilitas daycare atau tempat penitipan anak (TPA) yang dibuat untuk pada pekerja di lingkungan Kemenparekraf, khususnya bagi pegawai yang sudah mempunyai anak.
Peresmian secara resmi ditandai dengan pemotongan pita oleh Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri bersama Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Kepala Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kemenparekraf, Sigit Joko Poernomo, serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
Terkait layanan daycare akan beroperasi mulai tanggal 1 Agustus 2024 mendatang, dengan jam operasional mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Adapun bagi yang berminat pendaftaran dibuka mulai 23 Juli 2024.
Ni Wayan Giri, dalam peresmian yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona mengungkapkan bahwa, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan orang tua yang mempunyai anak kecil, terlebih daycare dapat diakses secara gratis.
“Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” ungkap Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri, pada Senin, (22/7/2024) di Jakarta, dilansir dari siaran pers Kemenparekraf.
“Penyediaan daycare tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare,” imbuh Ni Wayan Giri.
Lebih lanjut, Ni Wayan Giri menyampaikan bahwa tempat penitipan anak tersebut merupakan hasil dari kerja sama Kemenparekraf dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Hal itu bertujuan untuk membangun fasilitas yang sesuai dengan kriteria dan regulasi yang berlaku, baik dari segi penyediaan berbagai aktivitas yang menunjang perkembangan anak secara fisik, emosional, sosial, serta intelektual, maupun penyediaan makanan dan minuman bergizi.
“Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI. Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki lisensi,” kata Ni Wayan Giri.
Sementara itu, Wamen parekraf, Angela Tanoesoedibjo mengatakan bahwa fasilitas daycare menunjukkan komitmen Kemenparekraf dalam menghadirkan fasilitas penunjang kinerja pegawai. Sehingga, para pegawai dapat fokus terhadap pekerjaan, karena mengetahui anak-anak mereka dititipkan di tempat yang aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembang anak.
“Kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan daycare ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa,” harap Angela.
Angela juga menjelaskan bahwa daycare dirancang dengan memperhatikan kebutuhan anak sekaligus orang tua. Fasilitas yang tersedia antara lain ruang bayi, ruang balita, ruang bermain, ruang belajar, dan laktasi.
“Untuk memastikan kualitas pengasuhan yang optimal, daycare akan dikelola oleh tim yang profesional yang terdiri dari satu orang PIC dan lima orang pengasuh. Tempat penitipan anak ini dapat menampung empat bayi berusia 6 bulan hingga 1 tahun, dan delapan balita berusia 1 sampai 3 tahun,” ucap Angela. (aof)




































