Kanalnews.co, JAKARTA– Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) yang meninggal terlilit lakban di kamar kosnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku kemungkinan penyebab kematian korban akan disimpulkan pada pekan depan.

“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto kepada wartawan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Kamis (10/7/2025).

Terkait ada kemungkinan upaya khusus polisi menyelidiki kasus ini, Karyota mengaku pihaknya percaya dengan pengalaman timnya dalam mengusut kasus tersebut.

“Hal yang kayak gini, kita udah banyak pengalamannya di Polda metro, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komperhensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak,” ucapnya.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi juga akan melakukan uji digital forensik terhadap ponsel korban. Tak terkecuali laptop korban.

“Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” kata Karyoto.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan,” ujarnya.

ADP ditemukan tewas dalam kondisi terlilit lakban pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Sebelum ditemukan meninggal, dalam rekaman CCTV korban sempat melakukan aktivitas membuang sampah. (ads)