
Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ia akan mulai bekerja pada 16 Juli.
Demikian hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (15/7/2022).
“Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” ujar Faldo.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mahfud akan mulai menjabat posisi itu mulai besok, Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Mahfud sempat menjabat MenPAN-RB ad interim pada 20 Juni hingga 3 Juli 2022. Saat itu, Mahfud ditunjuk karena Tjahjo harus dirawat intensif di rumah sakit.
Setelah meninggal dunia, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Mahfud sebagai MenPAN-RB. Tito menjabat sebagai MenPAN RB Ad interim sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022 atau hari ini. (ads).




































