Kanalnews.co, JAKARTA– KPK kembali menggelar OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kabarnya, KPK telah menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Operasi tersebut dilakukan Selasa (18/1/2021) malam. Namun pihak KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang terjaring.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini semua masih dalam pemeriksaan. KPK akan segera mengumumkan secara resmi.

“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Ali, Rabu (19/1/2022).

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” kata Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali. (ads)