Foto dpr.go.id

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing terus menjadi polemik. Agak tak menjadi bola liar, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mendesak Yaqut menjelaskan kepada publik dan minta maaf.

Menag Yaqut sebelumnya berbicara tentang aturan penggunaan pengeras suara di musola dan masjid. Ia lantas menyinggung suara azan dan gonggongan anjing.

Pernyaan tersebut memancing kontroversi. Politikus Roy Suryo bahkan melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Namun laporan tersebut ditolak polisi karena lokasi kejadian bukan di Jakarta, tetap di Riau.

Yandri menilai sudah seharusnya Yaqut tampil ke publik untuk meluruskan pernyataanya. Bahkan tidak ada salahnya untuk meminta maaf agar tak memperkeruh suasana.

“Saya kira supaya ini diakhiri kegaduhannya, sebaiknya Pak Menteri itu menjelaskan duduk persoalan dan meluruskan sejalas-jelasnya apa yg dimaksud dengan pernyataan di Riau itu,” ujar Yandri di DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, (25/2/2022).

“Minta maaf itu bukan sesuatu yang salah, minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan, saya kira gak ada masalah,” tegasnya. (ads)