Foto Kemenko

Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa kata Luhut?

Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan berlangsung selama 1 jam.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut.

Namun begitu, Luhut belum mau membeberkan hal lain yang ditanya dalam pemeriksaan termasuk barang bukti. Ia hanya menegaskan siap menerima apapun konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.

“Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” terang Luhut.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Harus Azhar dan Fatia karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Berawal dari konten di Youtube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. (ads)