Kanalnews.co, JAKARTA– Brigjen Hendra Kurniawan menyatakan merasa tertipu dengan skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo. Hendra meminta hal ini menjadi pertimbangan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
“Adapun terkait permasalahan ini adanya pembohongan fakta atau cerita oleh Irjen Ferdy Sambo bahwa kami semua sebagai bawahannya merasa ditipu oleh cerita bohong dan informasi yang salah yang sudah diakui oleh Irjen Ferdy Sambo,” kata Hendra dalam BAP.
Oleh karena itu, ia berharap hal ini bisa menjadi pertimbangan Polri dalam mengambil keputusan. Sebelumnya, Brigjen Hendra menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Pernyataan Irjen Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan (merekayasa kejadian) dan permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo serta mempertanggungjawabkan semua perbuatan adalah tanggung jawabnya yang dituangkan dalam BAP tersangka adalah suatu proses pengakuan secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban Irjen Ferdy Sambo kepada seluruh anak buahnya yang sedang dalam proses pelanggaran KEPP,” katanya.
Selain Brigjen Hendra dan Sambo yang menjadi tersangka perintangan penyidikan, ada lima orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal isu panas yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni tudingan monopoli SPBU...