Foto: Dok. Bawaslu

Kanalnews.co, PALEMBANG — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta agar laporan terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah melewati kajian yang matang sebelum diteruskan ke Komisi ASN (KASN). Hal itu disebabkan, ia sering menemukan laporan yang tidak melewati proses kajian dan dikembalikan ke Bawaslu oleh KASN. 

“Karena kita pernah menemukan teman-teman Bawaslu meneruskan tanpa melakukan kajian. Dan ada balasan dari KASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji, maka kami kembalikan ke Bawaslu,” ungkapnya, dilansir dari laman Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Bagja saat menutup kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Sumatera Selatan pada Sabtu, (6/7/2024).

Lebih jauh, Bagja menekankan bahwa semua penanganan pelanggaran harus dikaji terlebih dahulu agar pelanggaran yang ditemukan dapat ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran harus tercatat secara detail ke dalam Sistem Pengawasan Pemilihan Pemilihan Umum (Siwaslu). 

Selain itu, Bagja juga meminta agar divisi pengampu Siwaslu membagikan data ke divisi yang lainnya. 

“Ada permasalahan di kita tentang update data di Siwaslu. Jadi apa yang teman-teman masukkan, itu yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah darimana. Itu PR kita tentang Siwaslu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bagja juga mengingatkan agar para ketua mempunyai akses ke semua data yang ada. 

“Tugas ketua paling penting dalam pengawasan tahapan Pilkada. Ketua adalah koordinator seluruh tahapan pengawasan. PIC masing-masing divisi, tapi koordinatornya ketua,” pungkasnya. (aof)