
Kanalnews.co, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini, Selasa (2/1/2024). Pemanggilan ini berkaitan dengan aksi Gibran bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto menjelaskan pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi Gibran. Bawaslu merasa perlu bertemu Wali Kota Solo itu setelah menemukan fakta baru.
“Ya, betul (Gibran dipanggil hari ini),” katanya.
Rencana pemanggilan Gibran sebenarnya sudah berhembus sejak pekan lalu. Namun Bawaslu masih mengkajinya lebih dalam.
Sebelumnya, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat di CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12). Aksi tersebut lantas menuai kontroversi.
Gibran sendiri mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu. Wali Kota Solo itu bakal memberikan klarifikasi dengan jelas. (ads)





































