
Kanalnews.co, JAKARTA– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan alasan banyaknya tersangka di kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga 20 orang. Ia menyebut insiden terjadi dalam beberapa rentang waktu.
Ia menyebut korban dianiaya berawal dari kegiatan pembinaan senior. Untuk itu, Pomdam Militer memerlukan waktu saat melakukan pemeriksaan.
“Dan mungkin rekan-rekan juga bertanya kenapa jumlah personel yang ditetapkan sebagai tersangka cukup banyak karena memang kejadian tidak berlaku pada satu hari. Kegiatan pembinaan ini itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu,” kata Wahyu.
“Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya,” tambahnya.
Ia memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menghukum tersangka dengan setimpal.
“Tidak mudah itu artinya kita perlu waktu, sehingga betul-betul bisa mengetahui peran orang per orang, porsinya masing-masing sehingga keadilan ditegakkan, tapi pertanggungjawaban juga bisa dilaksanakan,” katanya.
Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing hingga membuat korban mengalami kritis dan hilang nyawa. (ads)



































