Kanalnews.co, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan lima orang pelaku yang merupakan komplotan pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan, pencurian ini mengakibatkan kerugian yang dialami PT WIKA hingga Rp1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menerangkan, kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SA, SU, AR, LR, dan DR. Diketahui, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku, mereka telah (aksi pencurian) ini sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan,” kata Kombes Erwin kepada wartawan, Senin (8/11) dikutip dari TribrataNews PMJ.

Lebih lanjut, Kombes Erwin menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang diduga masih buron. Terkait hal ini, polisi juga telah mengantongi identitas para tersangka yakni di antaranya GN, FR, IB, RM, DR, dan HA.

Kombes Erwin berpendapat, dalam kasus pencurian tersebut  tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan peran orang dalam. “(Ini) masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain seperti, satu unit mobil yang ditinggalkan para tersangka, sejumlah besi yang dicuri, dan rekaman CCTV.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” imbuhnya. (RR)