
Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi akhirnya menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim.
“Sudah (tersangka) menurut laporan hasil gelar perkaranya,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Rabu (29/92021).
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya.
Napoleon melakukan hal itu tak sendiri. Ia dibantu tiga tahanan lain dalam melakukan aksi tersebut pada Kamis (26/8) dini hari. Salah satu tahanan yang diduga membantu Napoleon adalah mantan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi. (ads)



































