KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara meyakini kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil akan bergulir hingga persidangan setelah memiliki alat bukti yang cukup.
“Kami yakini dengan tegas sekarang, ending-nya (ujung) kasus ini adalah sidang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona, Senin (22/2) malam.
Kasus Saipul Jamil menurut Kapolres bukan delik aduan sehingga ketika korban pencabulan mencabut laporan, penyidik akan melampirkan pernyataan pencabutan laporan pada berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim. Namun, penyidik tidak akan menghentikan kasus itu.
“Biar nanti pengadilan yang memutuskan apakah (SJ) bersalah atau tidak,” katanya lebih lanjut.
Selain itu pihaknya juga tidak mempermasalahkan terkait dengan sikap Saipul yang akan mencabut pengakuan telah melecehkan remaja pria DS pada BAP, pasalnya penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka. “Polisi, hanya memperhatikan empat alat bukti yang lainnya dan seorang tersangka memiliki hak membantah,” jelasnya.
Kapolres juga mengakui tidak ada perubahan sikap dari Saipul selama penyidikan yang cukup kooperatif dan tidak ada perlawanan. Namun Ia juga telah memastikan kepada jajaran dibawahnya mulai dari Kapolsek dan Kepala Unit Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara untuk tidak melakukan tindakan intimidasi maupun tekanan lainnya saat penangkapan hingga penahanan Saipul. (Setiawan)



































