Foto ilustrasi

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi kembali menggerebek praktik judi online. Berawal dari kecurigaan pengelola apartemen, polisi berhasil menggerebek lokasi praktik judi online di Neglasari, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/8) dini hari. Penggerebekan dilakukan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.

“Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin,” Zulpan.

Menurutnya, penggerebekan judi online ini berawal dari kecurigaan pengelola apartemen. Sebab, ada penyewa yang langsung menyewa empat unit apartemen.

Adapun situs yang digunakan untuk aksi judi online yakni www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Namun, lokasi server dari kedua situs itu belum diketahui.

Daei penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara lain tiga unit PC dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online. (ads)