KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Senin (11/7/2016) pagi berhasil meringkus penyelundup narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), asal Afrika Selatan berinisial DH di salah satu hotel kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

“Tersangka DH diinformasikan mendarat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan langsung menginap di hotel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta.

Tersangka DH menurut Awi menyelundupkan kapsul sabu-sabu seberat sekitar dua kilogram dengan modus ditelan guna mengelabui petugas bandara.

Sementera Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi John Turman Panjaitan menjelaskan petugas menangkap DH berdasarkan pengembangan jaringan narkoba Afrika Selatan pada Jumat (17/6).  Awalnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Imigrasi meringkus dua orang kelompok DH yang merupakan kurir narkoba yakni AS dan AD.

“”ersangka DH mengaku menelan kapsul berisi sabu-sabu berdasarkan perintah istrinya dengan bantuan kuah sayur,” kata penyidik. (Setiawan)