KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan mengerahkan 10.000 personil untuk mengamankan aksi yang berlangsung pada Selasa, 21 Februari 2017 atau “212” jilid dua yang berlangsung di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI Senayan Jakarta.
“Petugas kepolisian siap mengawal aksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu (19/2/2017).
Polda Metro Jaya sebelumnyat telah menerima surat pemberitahuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2) dan berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai sholat subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.
Dalam aksinya, massa menuntut hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa dengan Ahok sebagai terdakwa penistaan agama saat bertemu dengan warga di Pulau Seribu.
Polda Metro Jaya mengimbau massa peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum dan massa juga diminta untuk menggelar aksi tida melewati tenggat waktu hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Sebelumnya, GNPF MUI dan FUI berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok. (Herwan)



































