Foto dok ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Pengeroyokan Ade Armando di aksi demonstrasi 11 April dianggap merusak demokrasi Indonesia. Dengan alasan apapun, kekerasan tidak bisa dibenarkan.

Ade Armando menjadi sasaran empuk di aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/3/2022). Ade dikeroyok oknum yang diduga non mahasiswa.

Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengutuk keras aksi pengeroyokan tersebut. Sebagai generasi muda berpendidikan, dia menilai tak sepantasnya melakukan demikian.

“Kami di sini bersama teman-teman guru besar, kami mengutuk keras tindakan itu,” katanya.

“Karena bukan seperti itu caranya orang muda untuk menyampaikan ketidaksetujuannya. Mereka harus berdebat secara berakal sehat, secara berpengetahuan, secara beretika,” ungkapnya.

Ia pun berharap kepolisian dapat bertindak cepat menangkap pelaku pengeroyokan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan mengancam demokrasi Indonesia di masa depan.

“Karena jika tidak, ada sesuatu yang salah besar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” katanya. (ads)