
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan kepada warga untuk tak merayakan pergantian tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar tidak ada perayaan kembang api atau petasan.
“Kami minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan. Petasan juga kami minta tidak ada,” ujarnya.
“Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan yang dapat nanti mendorong terjadinya peningkatan virus,” katanya.
Menurut Riza kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus varian baru Omicron. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu.
Dalam Kepgub itu, Anies melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta juga melarang pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum, pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah dan menanggulangi covid-19.
“Jadi semua harus membantu, semua harus (untuk) kepentingan, kenyamanan, kesehatan, keselamatan seluruh warga,” katanya. (ads)




































