KANALNEWS.co – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengakui Sylviana Murni hanya sebagai pelaksana harian (plh) kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) menggantikan Effendi Anas yang memasuki masa pensiun.

“Ya, karena beliau sudah pensiun, sehingga diganti. Tetapi itu masih plh (pelaksana harian, Red), jadi belum tetap,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (22/2).

Menurutnya, pergantian tersebut dilakukan karena Effendi Anas sudah pensiun.

Jokowi juga membantah jika penunjukan pejabat perempuan menjadi kepala Satpol PP merupakan pengulangan atas apa yang pernah dilakukannya ketika menjabat wali kota Solo.

“Jabatan tersebut hanya bersifat plh atau sementara saja,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, yang melantik Sylviana menandatangani surat Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Menurut Fadjar, penetapan Sylvi sebagai plh tidak ada batas waktunya, tetapi tidak mungkin juga menjadi pejabat definitif.

“Tidak mungkin jadi definitif, karena medannya berbeda. Provinsi dan kota beda sekali. Tidak ada kaitannya dengan apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur sebelumnya di Solo,” ujar Fadjar.

Dia juga menambahkan, pertimbangan memilih Sylviana menjadi plh karena Satpol PP berada dalam koordinasi asisten pemerintahan atau jabatan definitif yang saat ini diemban Sylvi.

“Karena Satpol PP masih dalam koordinasi asisten pemerintahan. Jabatan definitif beliau kan pemerintahan, tapi posisi awal tetap asisten pemerintahan,” tandasnya.

 

Penulis : Setiawan Hadi