KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevalausi jabatan camat yang bisa digantikan dengan peran kelurahan untuk menyelesaikan pekerjaan adminstratif ibukota.
“Perlu gak sih camat? Sebenarnya gak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Ahok sapaan akrab Basuki sebelumnya mengatakan ingin mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Menurutnya dengan jumlah PNS DKI saat ini masih terlalu berlebihan, dan anggarannya seharusnya dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih dibutuhkan.
“Teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya contoh, dari sisi struktur kita kurangin 1500 orang,” kata Basuki.
Saat ini PNS DKI pun harus dapat mengisi kegiatan yang dilakukan. Dengan begitu kinerja PNS akan lebih terlihat, Ahok tak mau ada PNS yang digaji dengan besar, namun tak melakukan kegiatan yang berarti.
“Masa PNS dibayar Rp 12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, gak lucu dong. Nah ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang gak mau kerja, kita staffin,” kata mantan Bupati Belitung Timur ini. (Setiawan)



































