Foto ist

 

 

Kanalnews.co, BOGOR– Sejumlah warga menolak pembangunan masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Bogor karena diduga beraliran Wahabi. Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar pembangunan masjid tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal tersebut sejak lama ditolak oleh warga. Sempat dihentikan, pembangunan kini dilanjutkan kembali.

“Penolakan pendirian Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Bogor Utara berpotensi menimbulkan konflik sosial yang tajam di tengah masyarakat,” kata Bima.

Sebelumnya, Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal menggugat keputusan Pemerintah Kota Bogor yang membekukan izin mendirikan bangunan (IMB) masjid tersebut. Pada prosesnya tahun 2018, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Yayasan Pendidikan Islam Imam Ahmad bin Hanbal.

Meski telah berkekuatan hukum, Bima menilai pembangunan masjid jika tetap dilakukan akan berdampak besar. Ia pun telah berkomunikasi dengan semua pihak agar menemukan jalan keluar.

“Walaupun putusan dari PTUN telah incracht, namun eksekusi di lapangan berpotensi menimbulkan benturan fisik yang bisa menimbulkan korban dan dampak sosial yang besar. Sangat mungkin berdampak di daerah-daerah lain,” kata Bima. (ads)