Kanalnews.co, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan razia terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Namun, sanksi yang diberikan masih teguran terhadap para pengendara.
“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mulai dari roda dua hingga lebih. Sekaligus tadi kita lakukan kegiatan kepatuhan uji emisi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran,” ucap Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana.
Dia mengatakan, kegiatan hari ini baru memasuki tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
“Sanksi saat ini baru teguran dan belum sampai penilangan dari pihak kepolisian. Saat ini kita sampaikan dulu ke masyarakat yang tidak lolos uji emisi dilakukan peneguran dulu,” jelasnya.
Kegiatan pengecekan uji emisi yang dilakukan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepolisian terkait.
“Jadi, kami bergabung dengan Dishub dengan kepolisian untuk melakukan pengecekan kendaraan,” ucapnya. (RR)




































