KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengelola sendiri Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pasca diputusnya kontrak PT Godang Tua Jaya pihak swasta yang selama ini mengelola sampah warga DKI Jakarta.

“Enggak usah terlalu menganggap remeh PNS di DKI,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Keyakinan Ahok sapaan akrab Basuki Tjahja Purnama itu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintahannya bisa mengelola sendiri permasalahan sampah ibukota adalah dalam dengan membersihkan sungai dan saluran air di ibukota.

“Banyak PNS yang dapat bekerja dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ibu kota,” kata Ahok lebih lanjut.

Ahok mencontohkan bagaimana sungai-sungai yang ada di Jakarta penuh sampah dikelola pihak ketiga, tapi setelah di swakelola Pemprov DKI sungai-sungai di Jakarta jadi lebih bersih.

“Sekarang yang kerjain siapa? PNS sama Pekerja Harian Lepas. Lebih bersih enggak sungai? Lebih bersih kok. Jadi enggak usah su’udzon (sama PNS),” kata Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Ali Maulana, menurutnya dengan swakelola pengelolaan sampah di Bantargebang akan lebih menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp76 miliar. Apalagi, pengelolaan sampah tidak lagi tergantung oleh pihak swasta.

“Dengan swakelola, maka kami bisa pastikan lebih baik dan lebih menguntungkan Pemprov DKI. Saat ini, kami sudah bikin skema kebutuhan apa saja untuk swakelola nanti,” ujar Ali. (Herwan)