KanalNews.co, Jakarta – Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih air minum dalam kemasan (AMDK) menyusul temuan kandungan bromat yang melebihi ambang batas aman. Bromat adalah senyawa kimia yang bersifat karsinogenik, yang berarti dapat memicu pertumbuhan sel kanker.

Paparan bromat dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko berbagai jenis kanker, terutama kanker kandung kemih. Konsentrasi bromat tinggi itulah yang pada akhirnya terakumulasi dalam tubuh sehingga kemudian memicu pertumbuhan sel kanker.

“Bromat ini teridentifikasi menurut WHO akan berpotensi menyebabkan terjadi penyakit atau kanker jika terpaparkan berulang-ulang melebihi batas yang ditentukan,” kata Guru besar FMIPA UI, Profesor Budiawan.

Bromat juga dapat merusak organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal dan hati. Selain itu, bromat juga dapat menyebabkan gangguan darah, seperti anemia, serta gejala gastrointestinal, termasuk mual, muntah, nyeri perut, diare dan muntah darah.

Hasil penelitian Universitas Indonesia terkait bromat juga menyebutkan bahwa senyawa tersebut merupakan zat anorganik. Keberadaannya dalam air minum harus diperhatikan karena sifatnya yang berpotensi karsinogen.

Budiawan menjelaskan bahwa bromat merupakan senyawa yang tidak dibutuhkan oleh tubuh. Ahli Toksikologi Kimia ini melanjutkan, mengingat bromat merupakan zat asing maka tentu pasti memberikan efek negatif bagi tubuh apabila dikonsumsi melampaui batas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan ambang batas bromat dalam AMDK tidak boleh melebihi 10 mikrogram per liter. Namun, menghilangkan kandungan bromat secara menyeluruh dinilai sulit, sehingga penting bagi konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk AMDK.

“Bromat itu sebenarnya memang tidak boleh ada dalam AMDK,” kata mantan plt kepala BPOM, Rizka Andalusia.

Sebelumnya, hasil riset sebuah media mendapati masih ada kandungan bromat dalam AMDK yang melebihi ambang batas aman. Data tersebut mengungkapkan bahwa dari 11 merek AMDK yang lumrah di temui di pasar ditemukan rentang kandungan Bromat paling rendah berada di angka 3,4 ppb dan paling tinggi di angka 48 ppb.

Terdapat 3 sampel AMDK dengan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb. Data didapat dari hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengingatkan agar masyarakat menghindari AMDK dengan kadar bromat tinggi. Dia juga mengimbau kepada para konsumen untuk selektif dalam memilih dan mengonsumsi air minum kemasan.

“Bromat adalah zat kimia yang dapat terbentuk selama proses pemurnian air dan dianggap sebagai karsinogen potensial. Konsumsi bromat dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko kanker,” katanya.

Dengan memahami dampak negatif bromat, penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih air minum kemasan yang aman dan bebas dari kontaminasi bromat. Pemerintah dan produsen juga perlu memastikan bahwa proses pengolahan air dilakukan dengan benar untuk mencegah terbentuknya bromat dalam produk AMDK. (adt)